Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Kita mengakui hak hidup kita, maka kita wajib mempertahankan hak hidup tersebut dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Hal ini disebabkan bahwa orang lainpun mempunyai hak hidup sepeti kita. Jika kita mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain itu untuk mempertahankan hak hidup kita sendiri. Jadi, keadilan itu pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Keadilan itu sangat penting serta dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa adanya keadilan kehidupan dimasyarakat akan berantakan. Karena setiap manusia mempunyai ego dan pemikiran kebenaran masing-masing, dengan itu mereka dapat menguasai semua yang mereka inginkan tanpa mementingkan keadilan. Tetapi apabila keadilan pada diri seseorang, maka kehidupan ini akan tentram dan damai, tidak aka nada pencurian, pembunuhan, kerusuhan, dan lain-lain yang merugikan orang lain.
Keadilan itu terbagi menjadi 3 bagian jika dilihat dari bentuk atau sifat-sifatnya, yaitu: keadilan legal atau keadilan moral, keadilan distributif, dan keadilan komunikatif. Keadilan legal, keadilan penyesuaian sesama manusia agar hidup harmonis. Keadilan distributif, keadilan yang jika hal-hal sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama. Keadilan komunikatif, keadilan ini untuk menjaga ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Makna kata adil memiliki arti seimbang, tidak berat sebelah, tidak memihak yang salah atau benar. Bahkan kata adil dapat diartikan sebagai sesuatu yang harusnya terjadi, tidak sewenang-wenang. Maka keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Kita mengakui hak hidup kita, maka kita wajib mempertahankan hak hidup tersebut dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Hal ini disebabkan bahwa orang lainpun mempunyai hak hidup sepeti kita. Jika kita mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain itu untuk mempertahankan hak hidup kita sendiri. Jadi, keadilan itu pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Keadilan sosial mengandung arti memelihara hak-hak individu dan memberikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerima karena manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri dalam memenuhi segala kebutuhannya. Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Hakikat keadilan di Indonesia dalam pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:
  1. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima.
  2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV.
  3. GBHN 1999-2004 tentang visi.
Kejujuran termasuk perbuatan yang terpuji. Kejujuran atau jujur berarti apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan oleh orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedangkan keadilan menuntut kemulian abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Kecurangan adalah termasuk perbuatan tercela. Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan itu adalah lawan kata dari kejujuran. Curang atau kecurang artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya.
Setelah kita membahas kejujuran dan kecurangan. Maka kejujuran dan kecurangan yang sudah kita lakukan akan ada masa dimana semuanya diadili seadil-adilnya. Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Nama baik merupakan suatu pencapaian atau tujuan utama orang hidup. Nama baik biasa juga disebut nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik atau tidak tercemar nama baiknya. Lebih-lebih jika dia menjadi teladan bagi orang atau tetangga di sekitarnya adalah suatu kebangganan batin yang tidak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungan nya dengan tingkah laku atau perbuatan. Baik atau tidaknya nama kita bergantung kepada diri kita sendiri menyikapi dan menjalani kehidupan kita bersosialisai atau bermasyarakat di sekitar kita. Sebaiknya kita bersikap baik kepada semua agar kita mendapatkan nama baik di lingkungan masyarakat atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan didalam hidupnya bahwa perbuatan yang dilalakukan tersebut tidak sesuai dengan norma-norma atau aturan-aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan agama. Semua sesuatu perlakuan yang baik terhadap semua orang dapat berpengaruh terhadap diri kita. Oleh karena itu lakukan perbuatan baik karena perbuatan baik itu dapat berpengaruh terhadap nama baik kita.

Hal Positif (+) yang harus kita terapkan di kehidupan sehari-hari:

  1. Hidup di jalan yang benar dan melakukan perbuatan baik merupakan perwujudan dari ketulusan hati yang sesungguhnya.
  2. Jadilah orang yang tidak mengandalkan kekuasaan, status sosial, dan harta kekayaan dalam menjalani hidup.
  3. Memaafkan orang lain karena berlaku baik pada diri sendiri.
  4. Kebijaksanaan yang diperoleh dari kita saat menghadapi masalah dalam hidup. Apabila kita menghindar dari masalah yang ada, maka kita tidak akan dapat mengembangkan kebijaksanaan.
  5. Menjaga tutur kata dan bersikap baik, dengan demikian kita akan menjadi orang yang disenangi dan dicintai orang lain.
  6. Melatih dan menjaga diri dengan sebaik mungkin. Salah satunya dengan mengakui kesalahan dan memperbaikinya dengan rendah hati. 

Hal  Negatif (-) yang harus kita tinggalkan:
  1. Keserakahan, kebencian, dan kebodohan yang merupakan 3 racun dalam kehidupan manusia.
  2. Sumber kegelisahan hati yang merupakan keinginan manusia untuk selalu "memiliki".
  3. Sikap, perbuatan dan tutur katanya yang tidak baik.
  4. Menganggap enteng perbuatan baik sekecil apa pun, karena bila terhimpun menjadi satu merupakan bantuan yang berharga dan bermanfaat bagi orang lain.
  5. Kebiasaan buruk bagaikan virus yang menyerang batin manusia, harus dicegah jangan sampai berkembang.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;